Rapat Paripurna Ke-6 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko S.E., M.Si., diwakili Kasi Intel Kasrem Korem 102/Pjg Kolonel Inf Asman Mokoginta menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (10/03).
Kegiatan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong. Pada sambutan pengantar- nya disampaikan agenda rapat paripurna dewan kali ini adalah Dalam rangka Mendengarkan Pandangan Umum Farksi-Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah terhadap Penyampaian Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pengelolaan Pertambangan Mineral
Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan (MBLB) di Kalimantan Tengah.
Hadir pada Rapat Paripurna ke-6 tersebut; Gubernur Kalteng, diwakili Plt. Sekda Kalteng, Dr. H. Muhammad Katma F. Dirun, SE, MM; Danrem 102/Pjg diwakili Kasi Intel Kasrem 102/Pjg, Kolonel Inf Asman Mokoginta; Kapolda Kalteng diwakili Kasubdit III/Tipidkor KBP Frangky Matias Monathen, SIK; Kajati Kalteng diwakili Koordinator, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N; Ketua DPRD Kalteng, Drs. Arton S. Dohong; Kepala OPD Kalteng; Instansi vertikal terkait; dan
Para Wakil, Anggota, Tim ahli/Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Provinsi.
Tinggalkan Balasan