DANDIM 1011/KLK, PIMPIN PRAJURIT TNI BKO PENGAMANAN PASCA PILKADA DI KAPUAS
Pilkada serentak yang dilaksanakan pada (27/06), telah selesai. Tahapan saat ini adalah penghitungan suara di tingkat PPK dilanjutkan pleno di tingkat KPU kabupaten/kota. Secara umum kondisi Kalteng, pada saat menjelang, pelaksanaan dan pasca pilkada serentak aman terkendali. Di daerah tertentu ada yang cukup dinamis, yaitu kabupaten Kapuas. Didapat informasi, bahwa salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati Kapuas menggelar unjuk rasa, terkait penyelenggaraan pilkada serentak di kabupaten setempat pada (03/07). Untuk mengantisipasi hal tersebut Korem 102/Pjg mengirimkan satu SST untuk bergabung dengan aparat pengamanan dari Kodim 1011/Klk dan Polres Kapuas.
Terkait dengan hal tersebut Danrem 102/Pjg, Kolonel Inf. Harnoto menjelaskan, “Pelaksanaan pilkada telah dilaksanakan dengan aman. Namun pengamanan tetap harus disiagakan. Adanya dinamika di kabupaten Kapuas harus kita cermati dan antisipasi. Dari Korem 102/Pjg telah diberangkatkan dua SST untuk bergabung dengan pasukan yang ada di wilayah tersebut. Khusus di Kapuas terkait rencana unjuk rasa dari simpatisan salah satu calon satu SST dari Korem 102/Pjg bergabung dengan satu SST dari Kodim 1011/Klk dan Polres Kapuas, telah berada di lapangan guna mengantisipasi perkembangan situasi. Kita berharap tetap kondusif”,tandasnya.
Pilkada di Kapuas yang melibatkan dua cabup dan cawabup, cukup panas. Pilkada dengan kontestan head to head, potensi kerawanan cukup tinggi. Maka sebagaimana yang terjadi di Kapuas, pada (03/07), pendukung cabup dan cawabup nomor urut 2, Muwardi dan pasangannya Muhajirin yang menamakan Aliansi Masyarakat Kapuas Peduli Pilakada Serentak Jujur, Adil dan Damai melakukan unjuk rasa, memprotes adanya pelanggaran dalam pilkada serentak pada (27/06) yang lalu. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Dandim 1011/Klk, Letkol Inf. M. Syaikhu, S. Ag menyiagakan pasukan TNI untuk membantu Polres Kapuas dalam melakukan tindakan pengamanan. Dalam kaitan ini Dandim menjelaskan,”Penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara. Namun harus sesuai perundang-undangan. Jangan sampai ada tindakan anarkistis yang merugikan semua pihak. Berkaitan hal tersebut, kami sudah koordinasi dengan Kapolres untuk langkah tindakan pengamanan”,tandasnya.
Adapun isu yang diusung adalah adanya dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh paslon nomor urut satu. Unjuk rasa di depan kantor panwaslih Kapuas berlangsung damai. Sampai sejauh ini situasi aman terkendali.
Tinggalkan Balasan