BABINSA 1011-01/LUPAK SAMPAIAKAN LARANGAN BAKAR LAHAN
Senin (02/09/19) Babinsa 1011-01/Lupak melaksanakan apel semangat bekerja di perusahaan kelapa sawit KJP desa Sungai Teras Kec. Kapuas Kuala.
Dalam amanatnya Serda Amsiah Babinsa 1011-01/Lupak menyampaikan “larangan membakar hutan dan lahan, karena bagi yang melanggar dapat terkena Pasal sanksi pidana bagi pelaku terjadinya kebakaran hutan” ujarnya .
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Perusahaan dan Krani Perusahaan, Kades Sungai Teras serta karyawan perusahaan sekitar -+ 200 orang. “Pengawasan dan himbauan yang anggota saya lakukan bertujuan untuk memberikan kesadaran tentang bahayanya membakar lahan pada musim kemarau, sehingga mengurangi keinginan warga untuk membakar lahan dan hutan, serta mencegah terjadinya musibah kebakaran hutan”, kata Dandim 1011/Klk Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, S.I.P.
Tinggalkan Balasan