Anggota Kodim 1015/Sampit Melaksanakan Pembayaran Zakat Fitrah.
Kotawaringin Timur-Mendekati Idul Fitri 1442 Hijriah, masyarakat mulai bersiap-siap membayar zakat fitrah, begitu juga dengan anggota Kodim 1015/Sampit. Hal ini dilakukan oleh anggota Kodim 1015/Sampit saat membayar Zakat fitrah di Makodim 1015/Sampit, Selasa (11/05)
Sertu Iskandar mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotim Nomor: 03/BAZNAS-BUL/11/2021 Tentang Pembentukan Susunan Petugas Penerimaan Dan Pendistribusian Zakat, Infaq, Shodoqah Dan Fidyah Pada Bulan Romadhan 1442.H/ 021.M. Di Tanjung Selor saya ditunjuk sebagai petugas Amil Zakat Kodim 1015/Sampit dan Masjid Asy Syaja’ah
Sertu Iskandar menuturkan Bagi Umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah yang bertujuan untuk mensucikan diri dan menyempurnakan amal ibadah selama berpuasa
Hal tersebut juga dilakukan oleh Prajurit dan PNS Kodim 1015/Sampit dengan melaksanakan pembayaran zakat fitrah kepada panitia amal zakat sesuai dengan ketentuan berzakat fitrah, kata Sertu Iskandar
Secara terpisah Dandim 1015/Sampit Letkol Czi Akhmad Safari mengatakan Zakat ini dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras yang harus dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum waktu shalat Idul Fitri, terang Dandim 1015/Sampit Letkol Czi Akhmad Safari
Dandim 1015/Sampit Letkol Czi Akhmad Safari mengatakan Bahwa tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah merupakan salah satu ibadah yang berfungsi untuk mensucikan ibadah puasa seorang muslim dan menyempurnakannya, ujar Dandim 1015/Sampit Letkol Czi Akhmad Safari
Tinggalkan Balasan