ANGGOTA KOREM 102/PJG DAN BALAK AJU IKUTI KEGIATAN PENYULUHAN PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
Dalam rangka untuk mencegah peredaran Narkoba dikalangan prajurit maupun PNS di lingkungan Korem 102/Pjg dan jajarannya, Korem 102/Pjg bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (11/1) melaksanakan kegiatan Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertempat di Aula Korem 102/Panju Panjung.
Dalam sambutan Danrem 102/Pjg yang dibacakan oleh Kasrem 102/Pjg Letkol Inf Ulysses Sondang, S.IP, Mhum, menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara BNN Kalteng dengan Korem 102/Pjg, dengan pokok-pokok kerja sama diantaranya tukar menukar informasi, penelitian di bidang P4GN, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, pelayanan laboratorium, assesment dan penerbitan rekomendasi dalam rangka rehabilitasi, koordinasi dalam penyelidikan, bantuan sarana dan prasarana, sosialisasi dan pelayanan rehabilitasi.Adapun maksud penyuluhan ini adalah agar kita semua mengerti dan memahami tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan pemberantasan peredaran Narkoba. Sedangkan tujuannya adalah terjalinnya kerja sama dan sinergitas para pihak dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah Provinsi Kalteng.
Sementara itu dalam penyuluhannya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng Bapak Baja Sukma,SP,M.Si menyampaikan dengan adanya sosialisasi tentang Narkoba dikalangan Militer serta PNS bisa memberikan pengetahuan yang luas tentang bahaya narkoba serta diharapkan mampu meminimalisir adanya indikasi-indikasi yang bisa saja melibatkan para Prajurit maupun PNS di lingkungan Korem 102/Pjg khususnya di Kota Palangkaraya. Lebih lanjut disampaikan kepada kalangan militer maupun PNS agar berani mengatakan tidak untuk Narkoba, sebab Narkoba memiliki dampak yang sangat besar. Usai penyuluhan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine kepada anggota Korem 102/Pjg dan Balak Aju jajaran Korem 102/Pjg untuk mengetahui apakah anggota tersebut menggunakanNarkoba atau tidak.
Tinggalkan Balasan