Babinsa Dampingi Perangkat Daerah Dalam Pendataan Lanjutan Rencana Relokasi Warga Rindang Banua
Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Pelda Yulianto melaksanakan pendampingan Perangkat Daerah setempat dalam kegiatan lanjutan surve dan pendataan warga Rindang Banua yang rencana akan direlokasi ke kawasan Parsiang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu 24 Mei 2023.
Melansir dari Media Center Pemerintah Kota Palangka Raya bahwa melalui usulan program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu 2024, warga yang tinggal di lokasi tersebut rencananya akan direlokasi ke Kawasan Parsiang.
Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Rudiyanto melalui Babinsa Pelda Yulianto dalam kesempatan tersebut mendukung penuh Program Pemerintah Kota dalam mengentaskan Pemukiman Kumuh yang berada di wilayah Kelurahan Pahandut.
“Selaku Aparatur Kewilayahan, kami selalu bersinergi serta mendukung Program Pemerintah setempat dalam menata kota Palangka Raya lebih rapi dan indah,” tutur Pelda Yulianto.
Ia berharap dengan program tersebut warga khususnya di Kawasan Rindang Banua bersedia direlokasi ke Kawasan Parsiang Kelurahan Pahandut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bappeda Litbang Kota Palangka Raya, Dinas Perkim Kota Palangka Raya, Lurah Pahandut beserta Staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW 25, 26 dan 27 Kelurahan Pahandut.
Tinggalkan Balasan