Babinsa Koramil 08/Tumbang Miri Dampingi Penyaluran BLT DD Tumbang Pasangon.

Babinsa Koramil 1016-08/Tumbang Miri terus aktif melaksanakan pengawasan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang menyasar 111 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tumbang Pasangon.

Dalam giat yang dilaksanakan di Kantor Desa tersebut juga dihadiri langsung oleh Camat Kahayan Hulu Utara Bapak Effendi W. Rasa, Danramil 1016-08/Tumbang Miri Lettu Inf Hari Utomo yang di wakili Babinsa Serda Heryansah, Kapolsek Kahut Ipda Waryoto bersama Babinkamtibmas, Kades Tumbang Pasangon Bapak Yuligison, Kasi Penataan Keuangan dan Dana Desa dari Dinas PMD Kab. Gumas Sdr. Robi, serta perwakilan warga masyarakat Desa Tumbang Pasangon penerima BLT DD sebanyak 15 orang.

Dikonfirmasi terkait giat pendampingan penyaluran BLT-DD tersebut, Danramil 1016-08/Tumbang Miri Lettu Inf Hari Utomo menyampaikan bahwa pendampingan tersebut dilaksanakan oleh personilnya dengan tujuan penyaluran bantuan tersebut agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang mengatur terkait hal tersebut. Senin, (01/06/2020). “Tiap KK menerima uang tunai sejumlah 600.000, kami hanya melakukan pengamanan sesuai tugas,” tegasnya.

Danramil juga menyampaikan bahwa personilnya di lapangan selain melakukan pengamanan pendistribusian juga melakukan monitoring terkait kesesuaian penerima program bantuan dengan kriteria yang telah ditetapkan. “Kriteria penerima BLT-DD adalah warga miskin, warga terdampak Covid-19. Sedangkan yang tidak berhak adalah warga yang telah menerima PKH, Kartu Pra Kerja, juga penerima BLT pusat. Kami akan terus melaksanakan pendampingan dan pengawasan agar bantuan tersebut dapat tepat sasaran,” tegas Danramil.
Dalam kesempatan itu Danramil juga menghimbau dalam suasana pandemi covid 19 agar warga selalu patuhi protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Lanjutnya, Danramil mengingatkan dan mengajak kepada warga dalam masa musim kemarau agar selalu menjaga lingkungan dalam membuka ladang/pekarangan jangan membakar yang nantinya akan berdampak pada kesehatan dengan adanya polusi udara dan dampak secara hukum. (Pendim 1016/Plk)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive