Babinsa Koramil 1011-15/Kahayan Hilir Monitoring Kampung Tangkal Covid-19
Pulang Pisau – Babinsa Koramil 1011-15/Kahayan Hilir Kopda Zanuwarto monitoring kegiatan kampung tangkal covid 19 dan ,melaksanakan operasi menegakkan protokol kesehatan dengan menjaring warga yang melanggar tidak memakai masker di Kecamatan Kahayan Hilir dan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau, Selasa(04/05/21).
Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menghentikan warga masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas dan warga yang melanggar aturan mendapat Sanksi, Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar antara lain mendata, memberi Masker dan memberikan sanksi dalam kegiatan ini ada beberapa yang terjaring tidak menggunakan masker/tidak mematuhi protokol Kesehatan dikenakan sanksi tindakan.
Dandim 1011/Klk Letkol Inf. Ary Bayu Saputro, S.Sos Mengatakan, “Kita akan melaksanakan apel dilanjutkan patroli gabungan operasi yustisi, untuk lebih tegas memberikan tindakan pada oknum warga yang masih melakukan pelanggaran, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi oknum warga yang melanggar, guna dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait Penerapan Sop Covid -19,” jelasnya
Tinggalkan Balasan