Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah Himbau Pengguna Jalan Untuk Patuhi Protokol Kesehatan.

MUARA TEWEH – Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dicabut, namun protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dijalankan di semua tempat, salah satunya di jalan raya. Hal ini pula yang dilakukan Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah yang melaksanakan protokol kesehatan kepada pengendara motor dan pengguna jalan di Jalan Yetron Sinseng Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (20/2/2021).

Danramil 1013-03/Teweh Tengah menjelaskan, Babinsa di wilayah Koramil 03 tergabung dalam tim gabungan gugus pengawasan protokol Covid-19.

“Gugus tugas ini fokus pada pengawasan protokol kesehatan sebagai bentuk pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19; jelasnya.

Dalam pengawasan protokol kesehatan menghimbau dan mengingatkan pengendara motor dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker, sarung tangan, mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan, dan selalu menjaga jarak; ungkap Danramil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive