BABINSA KORAMIL 1016-06/KURUN LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN BERSAMA TIM GUGUS TUGAS COVID 19 KAB. GUMAS.
Corona Virus Desease 19 atau covid 19 merupakan sejenis virus yang membuat heboh seluruh dunia pada abad ini. Setiap negara tidak sedikit warganya yang meninggal akibat dampak dari virus ini.
Di indonesia banyak di kota besar sudah diterapkan PSBB untuk mengurangi resiko meluasnya penularan virus corona. Untuk wilayah provinsi kalteng, terutama kabupaten gunung mas bersama tim gugus tugasnya selalu melakukan pencegahan dengan cara penyemprotan secara rutinitas terhadap fasilitas umum, rumah warga serta kendaraan yang melintasi jalan jalan protokol di area kurun.
Koramil kurun bersama tim gugus tugas covid 19 kab. gumas bersama relawan diantaranya polsek kurun, dinas kesehatan, LPKPK, Kudamata, tim out bond tahura lapak jaru dan camat kurun bersinergi melakukan penyemprotan di berbagai tempat. Senin 27 April 2020.
Kegiatan ini merupakan bentuk peran serta aparat di kewilayah dalam penanganan dan pencegahan dampak covid 19, disamping melakukan penyemprotan, tim juga menghimbau kepada warga untuk mentaati aturan pemerintah pusat maupun daerah, yaitu selalu memakai masker dalam setiap bepergian, selalu bawa hand sanitizer, jaga jarak atau social distancing serta jangan mudik, supaya bisa memutus rantai penularan virus covid 19. “Kita semua harus mentaati setiap aturan pemerintah, salah satunya pemakaian masker dalam setiap aktifitas diluar rumah, serta tunda dulu mudik untuk tahun ini, karena kondisi masih belum kondusif mengenai wabah corona ini.” Terang Serda Stevy Babinsa Koramil 1016-06/Kurun. (Pendim 1016/Plk)
Tinggalkan Balasan