BABINSA KORAMIL 1016-07/TEWAH HADIRI MEDIASI PERMASALAHAN SENGKETA LAHAN WARGA BINAAN
Mediasi merupakan sarana untuk mencari solusi yang terbaik perihal permasalahan sengketa tanah perwatasan Dam Biwit di desa sakatak Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas. Babinsa 07/Tewah Kodim 1016/Palangka Raya Serda Buji Budi Ardi ikut andil dalam mediasi ini. Minggu (01/03/2020). Proses mediasi ini dihadiri oleh Damang beserta mantir adat, Babinsa Koramil 1016-07/Tewah, Ketua RT Sakatak, kedua belah pihak penggugat dan tergugat serta para saksi dan warga desa sakatak.
Dalam sengketa tanah perwatasan ini penggugat atas nama Budiman meminta bantuan pihak unsur terkait untuk menyelesaikan permasalahan sengketa ini dengan pihak tergugat atas nama M. Candra supaya permasalahan bisa di selesaikan secara damai.
Babinsa mengatakan, “Kami siap memediasi permasalahan sengketa ini bersama Damang, mantir serta pejabat terkait lainnya dan kami harap bisa menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kedua belah pihak.” Ungkapnya.
Upaya yang dilakukan Damang kepala adat dalam menyelesaikan sengketa, lebih mengutamakan proses mediasi dan negosiasi agar penyelesaian sengketa tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Tinggalkan Balasan