Babinsa Ramil 1019-02/Kmp Bersama Petugas Siaga Gabungan Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan
Petugas Satgas Gabungan Karhutla pada hari ini mendapatkan laporan munculnya Hotspot Titik Api akibat Kebakaran Hutan dan Lahan. Babinsa Ramil 1019-02/Kmp Kodim 1019/Ktg bersama Petugas Siaga Gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan MPA, BPBD, Damkar, Polri, PT. Arjuna dan Masyarakat bergerak menuju lokasi Titik Api tersebut bertempat di Desa Tumbang Runen Kec. Kamipang. Jum’at (13/10/23).
Menurut laporan dari warga setempat, titik Api yang Muncul berawal adanya warga setempat yang membakar pekarangan Lahan miliknya sehingga api menjalar luas ke wilayah Hutan dan Lahan bergambut. Petugas Siaga Gabungan Karhutla berupaya untuk pemadaman Api menggunakan Truk Tangki, Alkon, Semprotan Sopo dan Alat berat. Medan yang cukup sulit di lewati dengan tidak adanya akses jalan Alat berat memutus jalur api dengan menggali parit di sekitar lahan yang terbakar dan Sumber Air yang sangat jauh membuat Petugas Siaga Gabungan Karhutla sangat kesulitan melakukan pemadaman.
Setelah beberapa jam kemudian proses pemadaman berlangsung akhirnya api sanggup di padamkan oleh Petugas Siaga Gabungan Karhutla, selanjutnya petugas memastikan kembali di tempat lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan agar tidak ada lagi menyisakan titik api yang menyala di karena dapat menimbulkan kebakaran susulan, +- luas Lahan yang Terbakar sekitar 7 H.
Danramil 1019-02/Kmp Letda Caj Subroto menyampaikan “Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih sangat rawan mengingat cuaca panas terik di di musin kemarau, Petugas Siaga Gabungan Karhutlas agar terus melaksanakan Patroli titik api melihat kondisi tanah yang bergambut yang sangat sensitif dengan percikan api,”katanya.
“Personel Babinsa Kodim 1019/Ktg dan Petugas Siaga Gabungan Karhutla tetap harus standby siap bergerak apabila ada perkembangan di lapangan tetap dan selalu memperhatikan Faktor keamanan pada saat melaksanakan pemadaman. jangan pernah bosan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran pekarangan, kebun milik pribadi secara sengaja maupun tidak sengaja yang dapat menimbulkan kebakaran Hutan dan lahan.
Tinggalkan Balasan