Bantu Mediasi Sengketa Lahan, Babinsa Lupu Peruca Ajak Warga Tetap Kedepankan Musyawarah
Menyikapi dengan adanya perselisihan atau sengketa lahan antara KUD Peruca dengan PT. HKBILA – SBE, Babinsa Koramil 1014 – 07/Balai Riam Serda Mis’an bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Balai Riam melakukan mediasi antara kedua belah pihak di kantor Kecamatan Balai Riam Kabupaten Sukamara (7/1/2021), turut hadir dalam mediasi diantaranya Kapolsek Balai Riam, Kasat Intel Polres Sukamara, Camat Balai Riam, GM PT. HKBILA – SBE, dan Ketua Koperasi Peruca Mandiri.
Dari keterangan pihak KUD Lupu Peruca disampaikan bahwa permasalahan terjadi karena Masyrakat tidak menerima hasil dari plasma KKPA selama 7 bulan dari bulan Mei sd November, sedangkan dari pihak perusahaan menjelaskan bahwa tidak ada hasil dari kebun selama 7 bulan dikarenakan dari manajemen perusahaan bahwa buah trek jadi tidak ada hasil.
Dari hasil mediasi tersebut, nantinya akan dilaksanakan rapat intern anggota dan pengurus KUD Peruca untuk menentukan langkah berikutnya.
Salah satu perwakilan warga Desa Lupu Peruca menyampaikan terima kasih kepada Tim Mediasi yang sudah datang untuk membantu menyelesaikan permasalahan antar KUD Lupu Peruca dan PT. HK BILA – SBE, dirinya berharap masalah sengekta lahan tersebut dapat segera diperoleh jalan keluarnya.
Sementara itu Serda Mis’an berharap agar masyarakat dapat bersabar dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut dan harus dilakukan dengan cara yang bijaksana sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan baik bagi warga masyarakat itu sendiri maupun pihak perusahaan, apalagi sampai melakukan hal-hal yang bersifat anarkis.
” Persoalan seperti ini itu sudah menjadi tugas dan kewajiban saya sebagai aparat kewilayahan untuk membantu menyelesaikan setiap ada permasalahan yang terjadi di wilayah binaan untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, ” Ujarnya.
Tinggalkan Balasan