Beri Efek Jera, Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah Bersama Aparat Gabungan Beri Sanksi Pelanggar Prokes.

MUARA TEWEH – Dalam upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaanya, Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah bersama dengan aparat gabungan gencarkan sosialisasi dan operasi yustisi terkait penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di Jalan Pramuka Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Rabu (28/4/2021).

Danramil 1013-03/Teweh Tengah Lettu Inf M.Guntur mengatakan, sebagai bentuk efek jera, dalam kegiatan tersebut juga mengenakan sanksi dan tindakan kepada masyarakat yang kedapatan sengaja tidak menerapkan prokes yaitu tidak menggunakan masker atau tidak memakainya dengan benar.

“Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan trotoar serta sanksi fisik berupa push up. Hal ini dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,”ujar Danramil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive