Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengikuti kegiatan pengecekan atau sosialisasi terhadap para pedagang di Pasar Kota Kuala Kapuas
Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengikuti kegiatan pengecekan atau sosialisasi terhadap para pedagang di Pasar Kota Kuala Kapuas, Senin (08/06/20) Pukul 08.30 WIB. Kegiatan tersebut dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Ir. Ben Brahim S Bahat, Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, dan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, beserta unsur Muspida Kabupaten Kapuas.
Dandim menyampaikan himbauan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar ikuti protokol yang sudah ditetapkan Pemda Kapuas. Pada saat keluar rumah di himbau untuk memakai masker, jaga jarak aman tidak harus bersentuhan. “Tidak boleh berkumpul, apalagi yang sifatnya mengumpulkan banyak orang,” ucap Letkol Inf Ary Bayu Saputro.
Kemudian setiap melakukan transaksi jual beli, maka diharuskan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran pandemi Covid-19. “Diharapkan penyampaian, atau himbauan yang telah di sampaikan dapat dimengerti oleh masyarakat Kapuas, sehingga berjalan sesuai seperti yang di harapkan,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan