Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, S.Sos bersama Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.P., M.Si serta jajaran Forkopimda Kabupaten Kapuas melaksanakan Patroli Gabungan dan mengecek pos-pos di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) diwilayah Kabupaten Kapuas, rabu (04/06/2020)
Patroli gabungan yang dipimpin AKBP Manang Soebeti, S.I.P., M.Si ini di ikuti personil gabungan yakni Personil Kodim 1011/Klk, Personil Polres Kapuas, Personil Sat Pol PP, dan Personil Dishub Kabupaten Kapuas.
Rombongan Potroli bergerak dari Polres Kapuas menuju Jl. A. Yani berhenti di depan Pos Danau Mare ( Pos Pasar ), kemudian lanjut menuju Pos PSBB Basarang yang merupakan Pos keluar masuknya akses jalan antar kota Palangka Raya ke Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatannya Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, S.Sos menjelaskan, bahwa dalam Patroli gabungan PSBB bersama hari ini dilakukan dengan tujuan untuk menggelar kekuatan dalam rangka kesiapan Pengamanan penerapan PSBB penanganan penyebaran COVID- 19 di Kabupaten Kapuas.
Dandim mengatakan seluruh elemen siap bersinergi dan menjamin keamanan masyarakat selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) dimasa COVID-19 ini. “Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas agar mentaati semua aturan pelaksanaan PSBB dan berharap masyarakat agar sama-sama disiplin untuk mematuhi aturan-aturan PSBB yang ada. Ini semua dilakukan demi kebaikan masyarakat Kabupaten Kapuas sehingga dapat memutus penyebaran mata rantai wabah virus Corona (COVID-19) dan tidak terjadi penularan – penularan yang diluar dugaan terkait Virus Corona (COVID -19), “pungkas Dandim 1011/Klk.
Tinggalkan Balasan