Dandim 1013/Mtw Mengikuti Pelaksanaan Vicon Pangdam XII/TPR Terkait Penanganan Karhutla
Kegiatan Dihadiri oleh Dandim 1013/ Mtw Letkol Inf. Agussalim Tuo, SH. M.IP, Kapolres Murung Raya Diwakilii Ipda. Tagor, Kejari Murung Raya Diwakili Kasi Pidum Syaiful Bahri SH. MH, Kalaksa BPBD Murung Raya Fitranur Fahriman ,SP.,M.Si, Sekretaris BPBD Murung Raya H. Hendra Mahfudhi ST, Bidang Rehanilitasi Dan Rekonstruksi Saut R Situmeang S.AP,M.IP, UPT Dinas Kehutanan KPH Murung Raya Diwakili Kasi Perlindungan Tristan, Pasi Ops Kodim 1013/ Mtw Kapten Inf. Trio Pramono, Pasi Intel Kodim 1013/ Mtw ( Lettu Inf. Edy Sugiarto, Danramil 1013-07/ Murung Letda Arh. Supriyatna, Danramil 1013-08/ Laung Tuhup Letda Czi. Slamet Waluyo, Plh Danramil 1013-13/ sungai Babuat Peltu. Nurwan Sahroni, Plh Danramil 1013-16/ Batura Pelda Toni, dan Plh. Danramil 1013-11/ sumber Barito Serma. Atma Wira.
Pangdam XII/TPR Myjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan, “untuk seluruh Komandan satuan agar koordinasikan dengan Polres, Polda dalam penanganan karhutla dan danyon kerahkan anggota bantu Dandim. Siapkan sarana dan prasarana yang di perlukan serta Infentalisir tempat tempat yang di butuhkan seperti penyediaan air, selang air dengan menggunakan mobil tangki. Serta laksanakan patroli gabungan untuk memberikan kesadaran kepada masyakarat dan prosedur yang harus di lakukan”
“Agar setiap Dandim melaporkan apa yang terjadi di wilayah masing masing dan wajib bersinergi dengan stekholder. Laksanakan patroli setiap saat, laporkan kejadian di wilayah, dan koordinasikan dengan stakeholder dalam setiap kegiatan” tegas Pangdam
Ditemui usai kegiatan Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Agussalim Tuo, S.H M.IP. menyampaikan, akan segera menindaklanjuti perintah dari Pangdam XII/TPR dan secepat mungkin akan mensosialisasikan tentang dampak buruk terjadinya Karhutla kepada masyarakat
“Tentunya kita juga akan cari solusi yang baik agar kebakaran hutan dan lahan diwilayah kita dapat diminimalisir, dan setidaknya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan d iwilayah kita, seandainya ada masyarakat yang tidak memahami kita juga akan sampaikan tentang hukuman yang diterima apabila tetap melakukan pembakaran hutan dan lahan, “pungkas Dandim.
Tinggalkan Balasan