Danpos Seranau hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Masyarakat
Sampit. Mewakili Danramil 1015-08/MB. Ketapang Danpos Seranau Pelda Erwin hadiri rapat koordinasi penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan MB. Ketapang di lokalisasi Pal 12 eks lokalisasi Rabu (10/06) pada pukul 14.20 WIB.
Rapat koordinasi tersebut untuk membahas tentang penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) yang akhir-akhir ini menjadi permasalahan dikalangan masyarakat.
Rapat yang di ikuti oleh Camat MB. Ketapang, Polsek ketapang diwakili (Akp Hasibuan), Kasatpol PP di wakili (bpk Arson), Dinas PU kotim, Dinas Sosial (ibu risilawati), kesbangpol (bp rahmat harianto), Kasi trantib pasir putih , kasi trantib kel mb hilir , kasi trantib Kelurahan Ketapang dan Rt setempat beserta Anggota Intelkam polsek (Aipda choirul huda) ini menghasilkan beberapa kesepakatan untuk memberantas Penyakit Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Mentaya Baru dan Nantinya akan dibentuk tim khusus yang beranggotakan gabungan antara lain TNI – POLRI serta dinas terkait lainnya dalam pelaksanaan penertiban. “Penyakit masyarakat tidak hanya terbatas pada terjadinya tindak kejahatan semata, namun yang berkaitan dengan morality, kemanusiaan, permasalahan Lahan, Perburuhan, harus menjadi perhatian kita bersama karena ini berpotensi besar dalam menciptakan gangguan keamanan ditengah-tengah masyarakat,” Ujar Pelda Erwin Hs.
Hasil rapat yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Memberikan surat peringatan sebanyak 3x dgn jeda waktu 3 hari. Apabila tdk bisa berubah segera dieksekusi
2. Diadakan Penerangan Jalan ( PJU) dari dinas pemukiman di areal yang di tenggarai sebagai warung remang2.
3. Mengutamakan mengatasi PEKAT di jalur yg melintasi Kantor Kec MBK dan bundaran KB.
4. Langkah terakhir diadakan Eksekusi thdp lapak warung remang2 yang sudah di tandai dan diberi surat peringatan sebanyak 3x
Tinggalkan Balasan