Danpuspomad Ungkap Penyebab Dua Prajurit Kodim 0304/Agam Dikeroyok Klub Moge

Jakarta, Sabtu (31/10/20) – Akibat kesalahpahaman, dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dikeroyok oleh pengendara SPM rombongan klub moge HOG, di Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat, sekira pukul 17.30 WIB Jum’at (30/10) kemarin.

Hal ini diungkapkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko melalui keterangan tertulis pada hari ini di Jakarta.

Dijelaskan Danpuspomad, kejadian tersebut bermula saat anggota Kodim 0304/Agam atas nama Serda M. Yusuf dan Serda Mustari, sekira pukul 17.00 WIB sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556 melalui Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi. Bersamaan waktunya dengan arah yang searah lagi jalan menyusul rombongan pengendara moge HOG yang terlepas dari rombongan inti, sehingga mereka agak terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan inti.

Lanjut Danpuspomad menjelaskan, pada saat rombongan moge mendahului Serda M. Yusuf yang berboncengan sepeda motor dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan, karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan).

“Melihat perilaku yang tidak wajar tadi maka kedua orang anggota tersebut mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge tepatnya di Simpang Tarok Kota Bukit Tinggi,” terang Danposmad.

Tidak terima saat diberhentikan oleh Serda M. Yusuf dengan Serda Mustari anggota moge kemudian cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya kesalahpahaman yang pada akhirnya terjadi pengeroyokan (penganiayaan dengan bersama-sama) terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut.

Rombongan moge tidak mengetahui bahwa yang mereka keroyok adalah anggota TNI karena prajurit tersebut berpakaian preman/tidak berpakaian dinas karena tugas jabatannya sebagai anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.

Letjen TNI Dodik Widjanarko menyampaikan, akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG telah dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Korban Serda M. Yusuf
dan Serda Mustari melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukit Tinggi Polda Sumatera Barat dengan laporan polisi LP/253/K/X/2020/Res Bukit Tinggi (Pelapor Serda Mustari Pekerjaan TNI berdinas di Kodim 0304/Agam)
Saat ini Polres sedang memintai keterangan baik terhadap saksi korban, saksi-saksi lain maupun yang diduga tersangka dan mengamankan barang bukti lainnya di TKP. Selain itu juga membuat permohonan VER visum et repertum terhadap korban anggota TNI AD
“Begitu juga terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Subdenpom Bukit Tinggi Denpom Sumatera Barat bila ada pelanggaran hukumnya yang akan diproses sesuai aturan hukum,” kata Danpuspomad.
Danpuspomad mengapresiasi atas kinerja Dandim 0304/Agam dan Kapolres Bukit Tinggi yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut
“Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya,” pungkas Letjen TNI Dodik Widjanarko.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive