Danramil 1013-07/Puruk Cahu Hadiri Apel Pelepasan Personil Penyekatan Larangan Mudik Tahun 2021
MURUNG RAYA – Danramil 1013-07/Puruk Cahu ikuti kegiatan Apel Kesiapsiagaan dalam rangka antisipsi kegiatan Hari Buruh Nasional (Meiday) serta apel pelepasan personel yang terlibat tugas pengamanan pos penyekatan penerapan protokol kesehatan larangan mudik dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H /Tahun 2021 bertempat di bundaran emes Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Sabtu (1/4/2021).
Turut hadir dalam apel tersebut Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Pol PP Kab. Murung Raya Iskandar, Danramil 1013-07/Puruk Cahu Lettu inf Muhammad Saroni, Para PJU Polres Murung Raya,Para Kapolsek Polres Murung Raya serta peserta apel yang terdiri dari Personel TNI Kab. Mura, Personel Polres Mura, Sat Pol PP Kab. Mura, Dishup Kab. Mura, Dinas Kesehatan Kab. Mura.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutannya mengatakan, pada pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya karena ditiadakannya mudik sesuai surat edaran Bupati Mura untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus konfirmasi Covid 19, dengan menempatkan pos pos penyekatan di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu, Danramil 1013-07/Puruk Cahu Lettu Inf M. Sahroni mengatakan, seluruh personil gabungan ini nantinya akan disiagakan untuk mengantisipasi masyarakat yang tetap mudik. Seluruh personil akan ditempatkan ke pos pos untuk melakukan penyekatan.
Tinggalkan Balasan