Danramil 1015-06/Cempaga Hadiri Apel Gelar Penertipan APK
Danramil 1015-06/Cempaga Beserta Anggota ikuti Apel Gelar Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK ) di Wilayah Kecamatan Cempaga,Rabu(24/01)
Kegiatan tersebut di hadiri,Sekertaris Kecamatan Cempaga,Ketua Panwaslu Kecamatan,Danramil 1015-06/Cempaga Beserta Anggota,Anggota Polsrk Cempaga dan Instansi terkait
Kegiatan kita hari ini yaitu untuk melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye dijalur pratokol yang tidak sesuai, tentang lokasi pemasangan APK.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cempaga Bapak Joniansyah Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan pemilu 2024, adapun lokasi yang akan kita lakukan penertiban yaitu seperti tempat ibadah, rumah sakit, fasilitas pemerintah, tempat pendidikan, rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pepohonan, bangunan fasilitas umum, bangunan fasilitas sosial, halte, dan kawasan jembatan
“Kami berharap bersama dengan instansi lainnya dapat bekerjasana dalam hal penertiban APK ini, sehingga apa yang kita kerjakan dapat menjadi mudah dan lancar bagi kita semua,
Lebih lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan Cempaga juga mengucapkan terimakasih kepada TNI dan POLRI,Besrta instansi terkait lainya yang telah membantu kami dalam penertiban APK yang ada Di Kacamatan Cempaga, sehingga kita berharap kegiatan Pemilu nantinya bisa berjalan dengan aman, dan lancar
Tinggalkan Balasan