Danrem 102/Pjg Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Telabang 2020
Bertempat di
Lapangan Mako Ditsamapta Polda Kalteng jalan Tjilik Riwut Km 7 Kota Palangka Rraya Senin,
(21/12/2020) Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto didampingi Dandim 1016/Plk,Dandenpom XII/2 Plk serta Danyonif R 631/Atg menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi LilinTelabang Tahun 2020.
Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri dan dihadiri oleh Kapolda Kalteng,Danrem 102/Pjg,Ka BNN Prov Kalteng,Kapengti Kalteng,Dandim 1016/Plk,Kapolresta Plk,PJU Polda Kalteng,Kadis Perhubungan prov Kalteng,Dansat Brimob Polda Kalteng,Dandenpom XII Plk,Danyonif R 631/Atg,Kasiops Kasrem 102/Pjg,Kepala Cabang Jasa Raharja.
Adapun tema dalam kegiatan apel tersebut “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi lilin Telabang 2020,Kita Tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 di tengah Pandemi Covid-19”
Dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Kalteng membacakan Amanat Kapolri yang menyampaikan bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir persiapan pelaksanaan operasi lilin 2020 dalam rangkaian pengamanan perayaan natal tahun baru 2021 baik pada aspek personil maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI Pemda dan mitra kamtibmas lainnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa perayaan natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkat aktivitas pada pusat keramaian peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
Oleh karena itu Polri menyelenggarakan operasi lilin 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2020 dengan mengedepankan kegiatan premtif dan preventif secara Humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tinggalkan Balasan