Danrem 102/Pjg, Paparan dalam Rakor Lintas Sektoral dan Penandatanganan MoU Kesiapan Pilkada Serentak Provinsi Kalteng Tahun 2018
Stabilitas keamanan menjelang, saat dan paska pilkada serentak di Kalimantan Tengah tahun 2018 merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen, baik TNI, polri, Pemda dan masyarakat. Untuk menyamakan visi dan persepsi, maka pada hari Senin tanggal 20 November 2017, bertempat di Gedung Graha Polda Kalteng Jl. Tjilik Riwut KM 1 telah di laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penandatangan MOU Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Provinsi Kalteng.
Adapun yang hadir dalam rakor tersebut adalah Plt Sekda Prov Kalteng, Kapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg, Wakajati Prov. Kalteng, Perwakilan Pengadilan Tinggi Prov. Kalteng, Kabinda Prov. Kalteng, Ketua KPU Prov. Kalteng, Perwakilan Bawaslu Prov. Kalteng, Pejababat Utama Jajaran Polda Kalteng, Para Kapolres, Kapolsek Se-Kalteng serta para undangan yang hadir berjumlah 200 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem berkesempatan memberikan paparan tentang potensi kerawanan dan cara pencegahannya. Danrem menjelaskan bahwa,”Mengapa terjadi konflik/kerusuhan. Hal ini karena pemahaman yang terbatas akibat dari informasi tidak komprehensif, deteksi dini dan jegah dini bersifat parsial, info intelijen tidak akurat, potensi kerawanan belum dipetakan dengan baik, pasukan tidak siap(jmlh terbatas, lambat, ragu), aparat tidak Netral tidak sinegis”. Dalam kaitan tersebut, Danrem memberikan penjelasan upaya pencegahan atau mengeliminir konflik adalah sosialisasi ke seluruh warga masyarakat tentang perkembangan situasi, rumuskan peta potensi rawan,komunikasi intensif antar unsur intel, intensifkan kegiatan bersama untuk membangun ikatan emosional, intensifkan pertemuan formal dan non formal dengan berbagai komunitas, patroli dialogis, anjangsana, silaturahmi, pemberdayaan media massa.
Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan konflik bisa terdeteksi dan dicegah.
Tinggalkan Balasan