DANREM 102/PJG : PRAJURIT TNI HARUS NETRAL DALAM PILPRES
Palangka Raya-Demikian penegasan Danrem 102/Pjg, Kolonel Inf. Harnoto, S. Sos saat memberikan pengarahan dalam jam komandan seusai upacara mingguan pada Senin (20/08).
“Salah satu syarat prajurit TNI yang profesional adalah tidak betpolitik praktis. Oleh karena itu saya tekankan prajurit TNI harus netral dalam perhelatan politik praktis. Ini amanat UU no. 34 tahun 2094 tentang TNI. Harus ditaati”,tegasnya. Lebih jauh Danrem menegaskan, “TNI milik rakyat, milik bangsa Indonesia. TNI bukan milik golongan apapun. TNI menjaga keutuhan kedaulatan NKRI. Apabila TNI telah menjadi partisan maka kerapuhan persatuan dan kesatuan telah nampak di depan mata”,tegasnya.
Selain menegaskan tentang netralitas, Danrem juga menegaskan tentang karhutla.
“Akhir-akhir ini hotspot dan kebakaran hutan dan lahan telah massif. Satgas yang ada perlu perkuatan personel. Maka perlu perlibatan prajurit Makorem dan Balak Aju maupun Balakrem. Segera siapkan prajurit untuk siaga. Perlu disadari, ini adalah tugas mulia, harus didasari dengan keikhlasan. Jangan sampai kebakaran hebat yang menyebabkan kelumpuhan kehidupan sosial, ekonomi dan pendidikan masyarakat, terulang kembali. Hingga negara kita menjadi atensi internasional”,tegasnya.
Tinggalkan Balasan