Di Test Swab Antigen Secara Acak, 2 Orang Warga Pangakalan Bun Dinyatakan Positif
Kotawaringin Barat – Patroli Yustisi gabungan dari Kodim 1014/Pbn, Kompi B Yonif Raider 631/Atg, Polres Kobar, Brimob Subden 2 Detasemen Pelopor B, TNI AU Lanud Iskandar, Dinkes Kobar, Damkar, Satpol PP dan TRC BPBD melakukan sidak ke sejumlah cafe, pedagang kaki lima dan Taman Kota yang ada di Pangkalan Bun (29/5) malam, guna memastikan warga mematuhi ketentuan PPKM Mikro dengan selalu disiplin protokol kesehatan.
Pada saat pelaksanaan patroli yustisi yang di pimpin langsung oleh Komandan Kodim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E, bersama dengan Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol. Nav. Rudy Kurniawan, Kasatpol PP Kobar, dan Ka BPBD Kobar yang menyasar disetiap tempat dilaksanakan pengecekan dengan Tes Swab Antigen secara anak untuk pengambilan sampel kepada pedagang kaki lima, serta pengunjung dan karyawan Cafe.
Komandan Kodim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk edukasi kepada warga untuk tetap patuhi ketentuan tentang PPKM Mikro dan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan .
” Ini sudah yang kedua kalinya kita melakuakan sidak gabungan secara besar – besaran ke tempat keramaian warga dan akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya
Dandim juga sempat berbincang bincang dengan pemilik cafe, untuk mengingatkan pengelola cafe agar mematuhi protokol kesehatan dan menutup tempat usaha pukul 21.00.
Kegiatan Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dengan bertujuan untuk memberikan peran agar kasus penyebaran covid 19 dapat dikendalikan, masyarakat agar lebih taat lagi melaksanakan prokes, dan para pemilik UMKM tetap menaati peraturan.
Dari hasil patroli yustisi gabungan tadi malam telah di dapatkan 23 sampel melalui tes Swab Antigen secara acak yang dilakukan oleh tim kesehatan dari Dinkes,, Poskes Kodim 1014 /Pbn, Polres Kobar, dan TNI AU dengan hasil 21 orang Negatif dan 2 dinyatakan positif. Bagi warga yang hasilnya positif setelah dilakuakan Tes Sawab Antigen akan diharuskan untuk melakukan Isolasi mandiri dan tidak diperbolehkan untuk
Tinggalkan Balasan