Empat Pilar Himbau Penerapan Prokes di Pasar Tradisional Kelurahan Kampuri
Palangka Raya – Koramil 1016-03/Sepang bersama Polsek, Satpol PP dan Lurah Kampuri mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pedagang di Pasar Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kamis 11 Februari 2021.
Kegiatan ini dipimpin Kabid Penegakan Perda Satpol PP Gunung Mas Hulnan Turung. Dirinya meminta agar pedagang maupun pengunjung di pasar tersebut dapat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Saya minta pedagang dan pengunjung yang akan berbelanja di pasar ini untuk selalu gunakan masker, jaga jarak serta menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun serta hand sanitizer,” ungkapnya.
Sementara itu, Babinsa Koramil 1016-03/Sepang Serka Helprit, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan didalam kehidupan sehari-hari.
“Ini merupakan upaya kita untuk selalu mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Mihing Raya,” tutupnya.
Selain memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pihaknya juga memberikan imbauan kepada seluruh pedagang dan pengunjung agar selalu menjaga kebersihan dilingkungan pasar tersebut. (Pendim 1016/Plk)
Tinggalkan Balasan