Gelar Pesta Adat Dimasa Pandemi, Danramil Aruta: Syaratnya Masyarakat Harus Patuhi Prokes

Kotawaringin Barat – Untuk menekan laju penularan wabah pandemi covid19, Koramil 1014 – 04/Aruta bersama dengan Polsek dan Aparat Kecamatan Arut Utara, Tokoh adat serta masyarakat Kelurahan Pangkut melaksanakan rapat terkait rencana pelaksanaan acara adat Tewah di Keluarahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Kab. Kotawaring Barat.

Terkait dengan hal tersebut, Danramil 1014 – 04/Aruta Lettu Czi M.Yunus, yang di temui di Kantornya (20/04), dalam keterangannya menyampaiakan bahwa, acara adat Tewah tersebut memang rencananya akan di laksanakan oleh masyarakat Kelurahan Pangkut. Ada beberapa persayaratan yang harus di pedomani oleh masyarakat untuk bisa melaksanakan acara adat di masa pandemi salah satunya adalah dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pada Pemberlakuan PPKM Mikro.

“Aturan ini harus diketahui, sebab bertujuan sangat baik, yaitu untuk menekan laju penularan Covid-19. Kita tahu program pemerintah sedang digalakkan vaksinasi, sebagian sudah berjalan dan sebagian sedang berjalan, tentu hal ini bukan jaminan luput dari covid19, akan tetapi melalui disiplin dan ikuti anjuran pemerintah, mudah mudahan semua baik baik saja,” Ungkapnya.

Meskipun begitu, Lettu Czi M.Yunus meminta kepada kepala desa, Tokoh adat serta Tokoh masyarakat lainnya sebagai yang dipercayakan ditengah masyrakat, supaya peka dan tetap menjadi penegak disiplin protokol kesehatan pada pelaksanaan acara adat Tewah nantinya agar tidak ada penyebaran covid19, wujudnya ikuti prokes dan anjuran pemerintah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive