GUBERNUR, DANREM 102/PJG, WAKIL WALIKOTA BERBAUR DENGAN MAHASISWA NOBAR FILM G 30 S/PKI
Korem 102/Pjg menginisiasi kegiatan nobar film G 30 S/PKI pada 23 September 2017 pk. 20.00 di aula IAIN Palangka Raya.
Kegiatan nobar dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Danrem 102/Pjg, Wakil Wali Kota Palangka Raya,Rektor IAIN Palangka Raya, Ketua DAD Kalteng,para Wakil Rektor IAIN Ralangka Raya, para Kasirem, Pasirem dan Dan/Ka Balakrem, para staf pengajar IAIN P. Raya, para mahasiswa IAIN P. Raya dan segenap rekan media.
Acara diawali pembukaan dilanjutkan pemberian materi tentang bahaya Ideologi Komunis oleh Danrem 102/Pjg, kemudian pemutaran film.Dalam pencerahannya sebelum pemutaran film, Danrem menjelaskan tentang bahaya laten komunis bagi bangsa Indonesia. Bahaya laten merupakan bahaya yang sewaktu-waktu dapat timbul. Ada hal yang mendasar kenapa komunis dianggap bahaya laten dan dilarang di Indonesia. Komunis tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila, terutama sika pertama. Komunis tidak mengakui adanya Tuhan, Atheis.Ideologi komunis juga bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Di banyak negara, juga di Indonesia, komunis telah membantai bangsanya sendiri. Di Kamboja contohnya, komunis membantai dua juta warga saat rezim Polpot berkuasa.
Kepada para generasi muda harus menahami ini, agar tidak terpengaruh ideologi yang menyesatkan. Acara nobar diikuti ribuan mahasiswa. Gubernur, Danrem dan pejabat lainnya berbaur menyimak film hingga tuntas.
Tinggalkan Balasan