Hadiri Deklarasi Anak, Danramil Sukamara : Pernikahan Anak Bisa Berdampak ke Masalah Sosial lainnya
Usai kegiatan Danramil 1014 – 06/Sukamara Lettu Inf Dimyadi mengatakan, Diselenggrakannya kegiatan ini sebenarnya adalah sebuah cara untuk mendorong koordinasi segala elemen diwilayah Kabupaten Sukamara. Kita tentunya sangat mendukung dalam pencegahan perkawinan usia anak dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Banyak instansi yang di ikut sertakan, karena masalah pernikahan anak tidak hanya masalah Dinas Sosial semata saja. Pengaruh dari akibat pernikahan anak ini bisa merambah hinggga masalah kesehatan, hingga kriminalitas Kekerasan Dalam Rumah Tnggga (KDRT), karena ini adalah awal dari permasalahan yang banyak setelah terjadi terjadi pernikahan anak, maka dari itu kita disini untuk berkolaborasi mencegah terjadinya pernikahan anak, “ucap Danramil.
Tinggalkan Balasan