Hadiri Rakor pencegahan dan penanganan Karhutla, Pabung Sukamara: penegakan hukum adalah langkah terhair

Sukamara – Perwira Penghubung Kab Sukamara Mayor Inf Enggarsono S.H, mengikuti rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan bencana karhutla tahun 2020 yang di laksanakan oleh pemerintah daerah Kab Sukamara di Aula Kantor Bupati Sukamara Rabu, (10/06/2020). Rakor ini merupakan rapat koordinasi yang dilakukukan dalam rangka pencegahan dari awal penanggulangan bencana karhutla agar kebakaran hutan di Kab Sukamara bisa sejak dini terdeteksi dan dapat dilakukan pencegahan.

Dalam Rakor yang di pimpin oleh Bupati Sukamara H. Windu Subagio ini turut hadir antara lain, Pabung Sukamara Mayor Inf Enggarsono, Kajari Sukamara Drs. Fajar Sukristyawan S.H, Kepala BPBD Sukamara Drs. Syarif Hidayat, Kasat Reskrim Sukamara AKP Ganda Napitapulu, Camat se – Kab Sukamara, Danramil se – Kab Sukamara, Kapolsek se – Kab Sukamara dan Manggala Agni Daops Sukamara.

Dalam sambutannya Bupati Sukamara sangat mengapresiasi kepada semua golongan masyarakat Kab Sukamara khususnya TNI – Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait dengan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab Sukamara karena di Kalteng yang dapat melaksanakan New Norml hanya Kab Sukamara.

Untuk penaganan Karhutla dapat kita ambil pelajarannya dari penanganan dan antisipasi Covid-19 tersebut, dengan memanfaatkan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas melalui sosialisasi himbauan dilarang membakar hutan dan lahan langsung kepada masyarakat di lapangan, cara ini sangat efektif. ” Selain itu Pos yang ada di Desa selain bertugas sebagai pos pantau penaganan Covid-19 tetapi juga menjaga dan mengantisipasi Karhutla di masing – masing Daerah, “kata Bupati.

Pada kesempatan yang sama Pabung Sukamara Mayor Inf Enggarsono S.H, menyampaikan, Kami melalui Babinsa yang berada di lapangan sudah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar, kami juga sudah melakukan pengecekan alat sarana dan prasarana di masing – masing Desa dalam persiapan antiaipasi penanganan karhutla ini. “terkait penaganan karhutla kami juga selalu bersinergi bersma aparat Kepolisian apabaila memang masih di dapati pelaku pembakaran hutan dan lahan di lapangan akan segera di proses sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku,” ungkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
September 2024
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
Archive