Hari kedua PSBB Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan Di Perbatasan Kota.

Suasana memasuki hari kedua penerapan PSBB di Kota Palangka Raya, sejumlah pos pantau lintas batas melakukan giat pembatasan dan pengawasan pada ruas jalan yang menjadi titik-titik masuk Kota Palangka Raya terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan masuk maupun yang keluar dari Kota Palangka Raya pada malam hari. Selasa 12 Mei 2020.

Anggota tim yang terdiri dari Kodim 1016 Palangka Raya, Yonif Raider 631/Antang, Polresta, Sat Pol PP kota, Dishub Kota, Dinas Kesehatan serta Kesbangpolinmas ini secara ketat melakukan pengecekan dan pengawasan bagi setiap pengendara yang melintas.

Dandim 1016 Palangka Raya, Kolonel I Gede Putra Yasa mengatakan, di posko pantau anggota tim diminta lebih memperketat pergerakan massa keluar masuk kota. “Di posko nanti ada dua fungsi. Pos penyekatan nanti menyekat warga dari luar Kota Palangka Raya, kemudian di dalamnya kita lakukan pengecekan kesehatan sesuai protokol Covid-19, serta bagi pengendara roda 4 minimal 2 orang tidak boleh lebih,” kata Kolonel Gede.

Lanjutnya, pengetatan jalur masuk ke arah kota merupakan salah satu cara untuk mengurangi pandemi Covid-19 di Palangka Raya. Hal ini sudah kita sepakati bersama dalam perwali dalam penerapan PSBB di Kota Palangka Raya. Pukas Dandim. (Pendim 1016/Plk)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive