IMPLEMENTASIKAN 8 WAJIB TNI, BABINSA KODIM 1013/MTW SINERGI DENGAN ELEMEN LAIN BANTU KORBAN BANJIR
Sebagaimana tersurat dalam delapan wajib TNI, prajurit wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. Hal itu telah diimplementasikan prajurit Kodim 1013/Mtw dalam menangani banjir yang melanda 4 desa di sepanjang anak sungai Lahei Wilayah Kec.Lahei dengan ketinggian air 2m s.d 2.5 m yang merendam perumahan dan fasiltas umum. Wilayah tersebut adalah Desa Haragandang, bangunan yang terendam Rumah 180 KK, Kantor desa 1 unit, Kantor BPD, 1 unit, sekolah SD,unit, TK. 1 unit, Masjid 1 unit, Pustu 1unit, Madrasah 1 unit, Pasar desa 1 unit dan 1 sapi mati tenggelam.SelanjutnyaDesa Karendan Rumah 108 KK, Kantor desa 1unit, Kantor BPD 1unit, sekolah SD 1unit, TK 1unit, Masjid 1 unit, Pustu 1unit, Balai Basarah 1 unit, Pasar desa 1 unit.
Kemudian Desa Muara Pari berupa rumah 194 KK, Kantor desa 1 unit, Kantor BPD 1 unit, sekolah SD 1 unit, Masjid1 unit, Pustu 1unit, Pasar desa 1 unit, Balai Basarah : 1 unit. Desa Rahaden kerugian berupa Rumah 148 KK, Kantor desa 1 unit, Kantor BPD 1 unit, bangunan SD 1 unit, Masjid 1 unit, Pustu 1unit, Pasar desa1 unit.
Upaya yang dilakukan adalah Koramil berkoordinasi dengan Camat, Kapolsek dan Kepala Dinas Sosial Dan PMD, melakukan pendataan korban banjir, memberikan bantuan sembako dan membantu menyiapkan tempat pengungsian apabila banjir semakin tinggi.
Tinggalkan Balasan