Kasdim 1013/Mtw Hadiri Rapat PPKM Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021 secara virtual

Muara Teweh – Rapat Persiapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021 secara virtual bertempat di kantor Kel. Melayu Jl. Kapten Piere Tendean Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Bapak H. Sugianto Sabran

Turut hadir dalam rapat Bupati Barito Utara Bpk. H. Nadalsyah, Wakil Bupati Barito Utara Bpk. Sugianto Panala Putra, SH, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K, Kakorsis SPN Polda Kalteng AKBP R. Udin, Ketua DPRD Barito Utara Ibu Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, Kasdim 1013/Mtw Mayor Inf Mahsun Abadi, S.Ag, Kasat Pol PP Barito Utara Bpk. Ledianto, Kepala BPBD Barito Utara Bpk. Gazali Montalatua, Danramil – 03 Lettu Inf M.Guntur, Kadis Kes Kab. Barito Utara H. Siswandoyo, SKM.,M.Kes, Direktur RSUD Muara Teweh Ibu Dwi Agus Setyowati, Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Bpk. Eveready Noor , Unsur FKPD dan SOPD Kab. Barito Utara serta tamu undangan dgn jmlh hadir -+ 30 Org

Adapun susunan acara menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan laporan ketua harian.

Serta adapun amanat Gubernur Kalimantan Tengah Bpk. H. Sugianto Sabran “Saya meminta kepada seluruh Bupati, Camat di seluruh Provinsi Kalimantan tengah dan dibantu oleh TNI/Polri serta seluruh elemen masyarakat agar mensukseskan PPKM. Dalam melaksanakan PPKM, Bupati, Camat, TNI/Polri dan seluruh elemen masyarakat melaksanakan berbasis mikro sampai tingkat RT. Wajib menerapkan mikro dan pastikan pemetaan zonasi RT sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. RT yang zona merah agar dilokdown, PPKM dikoordinasikan secara insentip mulai dari ketua RT, RW dll. Mekanisme dan pendukung pelaksanaan begitu pula dengan pos kecamatan yang dibentuk untuk dapat melakukan supervisi pelaporan dan pengawasan terhadap desa dan kelurahan. Untuk tingkat desa dapat menetapkan regulasi dalam bentuk peraturan desa peraturan kepala desa dan keputusan kepala desa sehingga pelaksanaan pembiayaan desa dan kelurahan pada anggaran masing-masing. Unsur pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive