Kasi Ren Korem 102/Pjg Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng
Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto S.IP. M.Han diwakili Kasi Perencanaan Korem 102/Pjg Kolonel Czi Sri Haryoko hadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (10/6).
Rapur dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh, dalam sambutan pengantarnya disampaikan agenda rapat anggota Dewan kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng masing-masing tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan tata cara angkutan laut dan sungai yang melintasi di bawah jembatan bentang Panjang.
Adapun tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap 2 (dua) Raperda Prov. Kalteng diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan disampaikan oleh Yohanes Freddy Ering, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Hj. Siti Nafsiah, dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Siswandi, dari Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bryan Iskandar, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kuwu Senilawati, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Evi Kahayanti dan dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Rizki Amalia Darwan Ali.
Usai mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng menyampaikan berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi Pendukung, untuk itu mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapur selanjutnya.
Rapur dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng.
Tinggalkan Balasan