Kasi Ren Korem 102/Pjg Hadiri Rapat Paripurna DPRD Prov Kalteng.
Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto S.IP. M.Han diwakili Kasi Perencanaan Korem 102/Pjg Kolonel Czi Sri Haryoko hadiri kegiatan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024,”Pendapat Gubernur Prov. Kalteng Terhadap 4 (Empat) Raperda” bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Prov. Kalteng Jl. S. Parman No.2 Palangka Raya. Senin (22/4)
Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak. Agenda Rapur kali ini yakni mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng tentang Pendapat Kepala Daerah terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Prov. Kalteng yaitu tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan Pembudi Daya Ikan; Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Kehadiran pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas tentu tidak hanya sebatas pada pengaturan perundang-undangan saja, tetapi juga hadir untuk menjamin akses dan partisipasi penyandang disabilitas dalam semua aspek kehidupan. Rancangan Peraturan Daerah Tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas merupakan sebuah kebutuhan penting, sebagai bukti wujud nyata kehadiran Negara dalam mewujudkan keadilan sosial.
Rapur dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, para Anggota DPRD Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng serta Para Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.
Tinggalkan Balasan