KAURKUM KOREM 102/PJG HADIRI RAKOR TENTANG UU NO. 15 TAHUN 2019.
Palangka Raya – Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg yang di wakili Kaurkum Korem Lettu Chk Frans Tambunan, S.H menghadiri “Rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait dengan UU No.15 tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Sosialisasi Perpres No.13 tahun 2018” tentang “Penerapan prinsip-prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi dalam rangka pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.” Hadir dalam kegiatan tersebut, Bapak Gubernur Kalteng, H.Sugianto Sabran, Anggota DPR RI Komisi III Bapak H. Agustiar Sabran, S.Kom, yang Mewakili Pengadilan Tinggi, Bapak DR. Andreas Eno Tirtakusuma, S.H., M.H, yang Mewakili Kajati Bapak Luckhas, S.H., MH yang Mewakili Dirjen Peraturan Perundang-undangan Bapak Priyanto, S.H., M.H, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Bapak DR. Ilham Djaya, S.H.,M.H.,M.Pd, yang Mewakili Danrem 102/ Pjg, Lettu chk Frans Tambunan, S.H, Wakil Walikota Palangkaraya dan Bupati se-Kalteng, serta Para Rektor Universitas se Palangkaraya.
Dalam Sambutannya Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham yang di sampai kan Bapak Priyanto menyampaikan, Berterimakasih kepada Gubernur dan undangan lainnya berkenan hadir dalam kegiatan ini karena
Kegiatan ini penting dalam rangka penyederhanaan Regulasi yang ada dan perlu sebagai pedoman bagi Pemda dalam pembentukan Perda (Peraturan Daerah) sehingga tercipta harmonisasi regulasi (Lex Superior drograt Lex Inferior), Maka dari itu pula perlu suatu MOU antara Kemenkumham dengan Pemda terkait hal tersebut demi tercapainya penyederhanaan Regulasi dan kepastian hukum di Kalteng.
Dalam Sambutannya Gubernur Kalteng menyampaikan, Kami sangat antusias dengan kegiatan ini karena sebagai edukasi bagi Pemda terhadap pentingnya harmonisasi regulasi yang ada.
Harapannya ke depan, prinsip otonomi daerah bisa dimaksimalkan oleh Pemda untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan daerahnya. Lebih lanjut Gubernur menyampaikan kami bertekad untuk mengoptimalkan sistem birokrasi di Kalteng dan mempercepat pembangunan yg ada di Kalteng khususnya Desa yang berada di pedalaman kabupaten
Tinggalkan Balasan