Kodim 1012/Buntok ikut melaksanakan Apel Gabungan di Polres Barsel tentang sanksi Pidana Karhutla

BUNTOK – Dandim 1012/Buntok juga Apel Gabungan ini bertujuan untuk memperingati bagi masyarakat maupun korporasi yang dengan sengaja membakar hutan dan atau lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Barito Selatan (Barsel). Pasalnya Dandim 1012/Buntok Letkol inf. Dwi Tantomo S.I.P dan Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro, S.IK. MH dan jajarannya sudah mulai bersiaga dalam mencegah bencana kebakaran lahan dan hutan sejelang menghadapi puncak musim kemarau di Bulan Juni sampai dengan September tahun ini”

“Ini adalah apel sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana pembakaran hutan dan atau lahan di Kabupaten Barsel. Setelah ini diharapkan akan tumbuh kesadaran masyarakat bahwa membakar lahan atau pun hutan itu adalah hal yang salah,” Buntok, Kamis (25/02/2021).

“Mencegah kebakaran hutan dan lahan ini, adalah tugas bersama semua eleman pemerintah maupun masyarakat Meski pada tahun lalu (2020, red) fenomena kebakaran lahan dan hutan dapat dieleminir di wilayah Kalteng, namun orang nomor satu di jajaran Barsel ini tak ingin semua pihak kemudian menjadi jumawa untuk menghadapi musim kemarau tahun ini. Sebab menurutnya, penurunan kebakaran hutan dan lahan di tahun 2020 itu karena lebih banyak dibantu cuaca, yakni kemarau basah yang diselingi hujan”tutupnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
Archive