Kodim 1013/Mtw Dukung Kebijakan Pemkab. Barito Utara
Muara Teweh – Rapat koordinasi gugus tugas percepatan penanganan covid-19, yang dipimpin Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah bersama Wakil Bupati
dihadiri Forkopimda Barito Utara yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Barito Utara di Ruang Rapat rumah dinas jabatan Bupati Barut, jalan A. Yani Muara Teweh pada Senin (04/5). Rapat terbatas membahas tentang evaluasi pelaksanaan tugas gugus tugas percepatan penanganan covid-19, bantuan sosial terdampak covid-19, kepatuhan masyarakat terhadap protokol covid-19, pencegahan covid-19, posko pemantauan perbatasan provinsi, kabupaten maupun antar kecamatan, pendirian posko tambahan dan penanganan pasien di RSUD Muara Teweh.
Membuka rapat, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, menyampaikan bahwa wilayah kita diapit oleh dua kabupaten dengan jumlah pasien positif covid-19 lebih banyak. Maka harus lebih waspada dan hati-hati. Namun dalam kegiatan masyarakat sehari-hari menunjukkan belum adanya perkembangan perubahan perilaku masyarakat di daerah ini untuk memagari diri dari penularan covid-19, berarti bahwa apa yang telah dilakukan sebelumnya perlu dievaluasi dan tekankan lebih tegas.
Sejalan dengan Bupati dan Wakil Bupati Katingan, Dandim 1013/Mtw, Letkol Inf. Yusan Riawan, menyampaikan siap mendukung keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara, baik terkait pencegahan, patroli, pemberian bantuan sosial, penegakan protokol covid-19 maupun pemantauan penduduk di perbatasan provinsi, kabupaten maupun kecamatan.
Lebih lanjut, Dandim menegaskan kembali, ” Pada dasarnya kunci untuk pencegahan dari ancaman covid-19 adalah disiplin. Disiplin dalam menerapkan protokol covid-19 dalam kehidupan sehari-hari. Hal-hal seperti memakai masker, kaca mata pelindung, cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, tidak berkumpul-kumpul, menjauhi keramaian, makan makanan yang bergizi, jangan cemas. “,tandasya.
Tinggalkan Balasan