Kodim 1016/Palangka Raya Kawal Rapid Test Masal di Pasar Kameloh
Palangka Raya – Pada hari Jumat 03 Juli 2020 pukul 08.30 Wib bertempat di Pasar PU/ Flamboyan Jl. S. Parman Kel. Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, telah di laksanakan kegiatan Rapid Test massal terhadap pelaku usaha sesuai dengan intruksi dari Walikota Palangka Raya No: 368/234/BPBD/COVID-19/VI/2020 tentang percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) area zona merah di Wilayah Kota Palangka Raya.
Adapun pelaksanaan kegiatan di bentuk menjadi 6 Tim gabungan dengan tiap Tim sebanyak 6-8 personil yang terdiri dari Dinas kesehatan, TNI dan Polri serta relawan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Rapid tes tiap tim mendatangi langsung ke para pelaku usaha untuk dilaksanakan pemeriksaan, setiap orang atau pelaku usaha yang telah dilaksanakan Rapid Tes akan di berikan surat keterangan dari dinas kesehatan kota palangka raya bahwa telah melaksanakan rapid tes apabila hasilnya Non Reaktif.
Jumlah pelaku usaha yang telah di laksanakan Rapid Test sebanyak 166 orang, bagi warga yang dinyatakan Reaktif akan di data oleh pihak Dinkes dan kemudian diminta untuk mengisolasikan diri dirumah sementara menunggu petunjuk untuk melaksanakan Test Swab oleh pihak Dinkes Kota Palangka Raya.
Secara terpisah, Dandim 1016 Palangka Raya, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa menyampaikan kegiatan rapid test ini akan terus juga dilakukan ditempat lainnya dengan tujuan menimbulkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan menuju New Normal.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat menekan angka pasien positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya,” tutupnya.
Pada Pukul 10.45 Wib kegiatan Rapid Test Massal di Pasar PU/ Flamboyan selesai dalam keadaan aman, lancar dan tertib. (Pendim 1016/Plk)
Tinggalkan Balasan