KODIM 1016/PLK BONGKAR PENIMBUNAN BBM
Kodim 1016/Plk membongkar penyelewengan BBM ilegal jenis premium di Jalan Keruing RT 03 RW 05, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut pada Senin (15/2) sekitar pukul 03.45 WIB. Dalam penggerebekan tersebut petugas Intel Kodim 1016/Plk menyita barang bukti 2.000 liter premium. Selain menyita barang bukti BBM, anggota Kodim juga mengamankan 2 pelaku yaitu Andriani (37) dan Sarwani (30). BBM jenis premium tersebut diamankan saat berada dalam mobil Hilux nopol KH 8028 AH, dan rencananya akan dikirim ke Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.
Dalam kesempatan tersebut Pasi Intel 1016/Plk Kapten Inf Suradi menyampaikan penggerekan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi itu menyebutkan di salah satu barak kawasan jalan tersebut terdapat aktifitas seseorang yang melakukan penimbunan BBM jenis premium. Selanjutnya, Minggu (14/2) sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Intel Kodim 1016/Plk mulai melakukan pengintaian. Anggota tersebut mulai melakukan pengintaian dan mendapati sebuah mobil Hilux Parkir di depan barak dengan posisi bagian bak sudah berisi beberapa jeriken meskipun belum seutuhnya penuh.
Selanjutnya Pasi Intel beserta anggota Kodim Serka Wawan dan Sertu Edi Supandri terus melakukan pengamatan, tak berselang lama 2 pelaku itu terlihat melakukan kegiatan menaikkan jeriken berisi premium/bensin ke mobil Hilux kemudian ditutup terpal dan diatasnya diletakka 2 drum kosong. Selanjutnya pukul 03.15 WIB, pelaku penimbunan keluar barak dan menghidupkan mesin mobil tersebut. Ketika berjalan keluar dari jalan Keruing, anggota Intel mencegatnya. Setelah barang bukti ditemukan, pukul 15.45 WIB anggota Intel mengamankan 2 pelaku beserta barang bukti ke Makodim 1016/Plk.
Tinggalkan Balasan