Kodim Palangka Raya Bersama Tim Libas Covid 19 Perketat Arus Mudik dari Luar Kota.
Setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di kota Palangka Raya, anggota yang tergabung di posko lintas batas tetap melaksanakan tugas pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah kota Palangka Raya dengan memperketat arus kendaraan yang akan memasuki kota. Selasa 26 Mei 2020.
Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan tenaga kesehatan ini memperketat arus kendaraan yang keluar masuk kota, terutama mengantisipasi arus mudik pasca lebaran. Setiap pengendara selain di cek suhu tubuh juga di cek identitas diri, guna meminimalisir arus warga yang tidak beralamatkan kota Palangka Raya. “Kita tetap lakukan pengecekan bagi setiap pengendara yang akan masuk ke kota, bahkan kita lebih perketat lagi pengecekannya”, tutur Dandim Kolonel Inf I Gede Putra Yasa. “Kita perlu antisipasi arus mudik pasca lebaran ini, karena sangat rentan dalam penyebaran covid 19, tenaga medis akan mengecek secara detail baik kesehatan pengendara dan alamatnya, apabila di temukan kondisi salah satu pengendara yang kurang sehat nanti akan kita lakukan pengecekan lanjutan”. Terang Dandim.
Dalam rangkaian kegiatan di setiap posko libas yang berada di pahandut sebrang dan sabangau, anggota tim tetap mengutamakan protokol kesehatan yang sudah ditentukan, serta mengedepankan sikap humanis kepada setiap pengendara. (Pendim 1016/Plk)
Tinggalkan Balasan