Kodim Sampit bantu Pemerintah Kab Kotim Tertibkan warung remang remang.
Sampit, 19/11/2019 sebanyak Delapan puluh tujuh anggota gabungan yang terdiri TNI dalam hal ini Kodim 1015/Spt, Polres kotim, Satpol – PP Kab. Kotim melaksanakan kegiatan penertiban Warung remang-remang di jalan. Moh.Hatta Kel. MB. Hilir Kec. MB. Ketapang.
Kegiatan pembongkaran tersebut merupakan tindakan lanjutan dari laporan warga masyarakat setempat atas keresahan dengan adanya kegiatan warung remang – remang yang ada diwilayah tempat tinggal mereka
Letda Caj Suwarno Pasi intel Kodim 1015/Spt selaku koordinator kemanan dalam kegiatan pembongkaran warung remang – remang tersebut mengatakan ” bahwasannya sebelum dilakukan tindakan pembongkaran oleh tim gabungan, aparat yang berwenang sudah memberi surat teguran dan peringatan namun dengan tempo waktu yang telah di berikan pemilik warung remang – remang tidak mengindahkan surat tersebut. Dengan demikian kami selaku tim yang diberi tugas dan tanggung jawab dilapangan melaksanakan pembongkaran, dengan tujuan agar segala aktifitas di warung remang – remang dapat di hentikan”. Hal senada juga di sampaikan oleh Camat MB. Ketapang H. Sutimin, S.H beliau juga mengatakan bahwa warung remang – remang tersebut cukup meresahkan warga masyarakat khusunya di kel. MB. Hilir, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada tim karena turut membantu kelancaran pembongkaran warung remang – remang yang ada di JL. Moh. Hatta.
Adapun pemilik warung remang – remang yang telah di bongkar oleh tim gabungan.Pak Minto, Umur 35 thn, Agama Islam, Suku Jawa , Pak udin/Heni umur 40 thn, Agama Islam, Suku Banjar, Bu Ana Umur 45 thn, Agama Islam, Suku Jawa.
Tinggalkan Balasan