Koramil 06/Lahei Himbau dan Sosiaisasi Kepada Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Muara Teweh – Koramil 06/Lahei mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kecamatan Lahei dan Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara, pada hari Rabu (3/03/21).

Babinsa Ramil 06/Lahei bersama anggota Polsek Lahei bersama-sama menghimbau serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemic berlangsung sekarang.

Beberapa tugas operasional Babinsa dalam PPKM sekala mikro yaitu melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik pendukung (masker, bansos, dsb).

Adapun tugas Babinsa selaku Tracer diantaranya melakukan deteksi kasus baru Covid-19, melakukan pelacakan kontak erat dari laporan kasus informasi maupun dari kasus probable dan suspek, melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan atau desa, RT/RW, satgas Covid-19 dan pemerintah daerah terkait dalam rangka persiapan pelacakan kontak erat, menyiapkan kebutuhan logistik bagi kontak erat dan keluarga yang bersumber dari puskesmas, Dinkes, mengidentifikasi kasus suspek dari semua kontak erat.

Ada beberapa langkah-langkah Babinsa dalam PPKM pada masa penyeketan ini yaitu, menempatkan tanda-tanda dilarang masuk di tempat-tempat yang menjadi pelintasan warga, melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan surat keterangan Covid-19 di cek point dan tempat-tempat yang telah ditentukan, mengatur giliran jaga warga di cek point sehingga dapat diawasi selama 24 jam danmengatur buka tutup dan keluar masuk warga ke wilayahnya selama dalam penyekatan.

Dan Ramil 06/Lahei Kapten Inf Joko mengatakan,”Pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro. Karena satuan terkecilnya lewat RT, maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehataan ini sangat diperlukan. Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran),” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
Maret 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
Archive