Koramil 1015-10/Ktb Razia Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Dan Larangan Mudik Tahun 2021

Kotawaringin Timur-Anggota Babinsa Koramil 1015-10/Ktb menggelar razia kendaran dan mobil yang melintasi dalam rangka mempersiapkan pengamanan idul fitri 1442 H di masa pandemi covid 19 yang bertempat di Pos penyekatan kecamatan Telawang, Jumat (07/05) pada pukul 15.00 WIB

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Kapolsek Telawang, Anggota pos ramil 1015-10/Ktb, Anggota puskesmas Telawang, Anggota bpbd kec. Telawang

Anggota Babinsa Koramil 1015-10/Ktb mengatakan razia kendaran dan mobil yang melintasi ini digelar untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan hari raya idul fitri 1442 H dengan aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang masih melanda

Anggota Babinsa Koramil 1015-10/Ktb menjelaskan Tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, dan ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19

Secara terpisah Danramil 1015-10/Ktb Lettu Inf Supriyanto menuturkan Personil operasi Ketupat 2021 bertugas menjaga pos dan batas-batas wilayah daerah sebagai bentuk pencegahan mudik, sebagai upaya agar virus corona dapat dicegah dari terjadinya mudik cluster. Personil yamg disiagakan terdiri dari, Polri, Unsur TNI, Pol PP, Perhubungan, SAR, dan seluruh Unsur terkait lainnya

Sementara itu, Danramil 1015-10/Ktb Lettu Inf Supriyanto mengatakan Lewat razia ini berharap mampu menekan Jumlah penyebaran Virus covid 19

“Tentunya juga diwaspadai adanya varian baru Covid 19, dan inilah salah satu bentuk upaya pencegahan, yaitu dengan pelarangan Mudik dengan menjaga perbatasan dan area transportasi lainnya, tentunya dengan pelarangan mudik dapat dicegah terjadinya cluster mudik covid 19,”ungkap Danramil 1015-10/Ktb Lettu Inf Supriyanto

Saat ditemui, Danramil 1015-10/Ktb Lettu Inf Supriyanto menjelaskan operasi ketupat-2021 akan dilaksanakan

selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19
Danramil 1015-10/Ktb Lettu Inf Supriyanto menambahkan bahwa kegiatan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan mudik lebaran 2021 guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19)
Danramil 1015-10/Ktb Lettu Inf Supriyanto menuturkan Razia tersebut akan mengedepankan upaya preventif, sosialisasi dan juga penegakan hukum selama masa operasi berjalan
“Tentunya ini akan disampaikan secara humanis dan persuasif,” kata Danramil 1015-10/Ktb Lettu Inf Supriyanto

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive