Masuk Zona Merah, Warga Kelurahan Langkai Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Palangka Raya – Tim PSKH Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut meminta warganya taat mematuhi protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.
Pasalnya, wilayah tersebut berstatus zona merah dengan jumlah pasien positif terpapar virus corona sebanyak 37 orang, ODP 9 orang, PDP 5 orang dan meninggal dunia 2 orang.
Hal ini disampaikan Lurah Langkai Said Zain Bachsin bersama Babinsa Serka Ilham dan Bhabinkamtibmas Aipda M Samsul saat melaksanakan sosialisasi serta edukasi menuju new normal kepada warga setempat. “Hari ini kami sosialisasi ke Sekolah MIN 1 untuk mengingatkan guru, orang tua dan murid agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Kami juga sampaikan kepada masyarakat agar selalu pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan serta menghindari kerumunan,” kata Serka Ilham, Kamis 25 Juni 2020.
Rencana penerapan tatanan new normal dalam keseharian masyarakat juga terus digaungkan pemerintah setempat.
Oleh sebab itu, tim PSKH kelurahan bergerak setiap hari menyampaikan sosialisasi serta edukasi tentang tatanan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Satpol PP 9 orang, Kominfo 1 orang, MDMC 1 orang, personel Yonif Raider 6 orang dan anggota Kodim 1016 Palangka Raya 1 orang. (Pendim 1016/Plk)
Tinggalkan Balasan