Pabung Hadiri Rakor pelaksanaan Shalat Idul adha dan Penyembelihan Hewan Kurban
Kuala Kurun – Perwira Penghubung atau Pabung Kodim 1016 Palangka Raya di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kapten Inf M. Ayyuf menghadiri rapat koordinasi atau Rakor tentang pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masjid dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 Hijriyah.
Rakor yang digelar oleh Kementrian Agama atau Kemenag Gunung Mas itu juga dihadiri Kapolres Gumas, diwakili Kasat Sabhara, Iptu Dede Mulyana, ketua MUI, Haji M. Fahmi, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.
Kapten Inf M. Ayyuf menuturkan rakor tersebut dimaksud untuk menyepakati bersama tentang tata cara pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masjid dan Penyembelihan Hewan Kurban.
“Hasil rapatnya tadi kami sepakat untuk melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid dan melakukan penyembelihan hewan qurban dengan melaksanakan protokol kesehatan covid 19, sebagaimana yang ada pada surat edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 18 Tahun 2020,” kata Pabung.
Selain surat edaran tersebut, Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI Nomor 36 tahun 2020 perihal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat wabah covid-19 juga menjadi dasar pihaknya.
“Pada intinya pelaksanaan Shalat Idul Adha nantinya diperbolehkan di Masjid, namun harus menerapkan protokol covid-19, seperti memakai, marker, jaga jarak, dan cuci tangan,” imbuhnya. (Pendim 1016/Plk)
Tinggalkan Balasan