Pasca Lebaran, Pendatang yang Masuk Kobar Harus Kantongi Hasil Negatif RT-PCR

Kotawaringin Barat – Pasca lebaran, aparat gabungan dari Koramil 1014 – 02/Kumai, Polsek Kumai dan Petugas Pelabuhan masih berjaga di Pos penyekatan arus mudik / balik di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, (20/5). Sebanyak 20 orang penumpang yang baru datang dari pelabuhan Tanjung Parak Surabaya menggunakan Kapal KM Darma Kencana di wajibkan membawa dokumen negatif Covid-19 berupa hasil RT-PCR sebelum tiba di Pelabuhan.

Danramil 1014 – 02/Kumai Kapten Arm Ahmad Zubaidi mengatakan pihaknya bersama Satgas penanganan Covid 19 Kabupaten Kotawaringin Barat lainnya telah melakukan upaya antisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan pada arus balik pasca Lebaran meskipun diketahui bersama sudah ada kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

Pelabuhan Panglima Utar Kumai yang merupakan pintu masuk ke Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi salah satu fokus perhatian dalam layanan arus balik usai libur lebaran.

“Sesuai ketentuan yang ada, kepada calon penumpang yang akan berangkat atau datang di Pelabuhan Panglima Utar Kumai ini untuk melakukan tes secara mandiri lebih awal yaitu ditempat asal, tidak di pelabuhan, untuk menghindari terjadinya penumpukan di pelabuhan,” kata Danramil, Kamis (20/5/2021).

Secara umum, lanjutnya, pelaksanaan pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik di Pelabuhan Panglima Utar Kumai berjalan baik.

“Saya mengapresiasi masyarakat yang telah mematuhi kebijakan pemerintah untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini, ini semua demi kebaiakan kita bersama,” Ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive