PEMILIHAN DAMANG KEPALA ADAT KECAMATAN BUKIT BATU
Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya menggelar kegiatan pemilihan Damang dan kepala adat, Senin (27/01/2020). Acara pemilihan yang digelar di Aula Kecamatan Bukit Batu itu, dihadiri Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya, Camat Bukit Batu, Danramil 1016-02/Bkt Batu yang di wakili Babinsa Serka Bahtiar Rifa’i, Kapolsek Bukit Batu, Seluruh Lurah Kecamatan Bukit Batu, Mantir Kelurahan serta panitia pelaksana dan seluruh perangkat.
Camat Bukit Batu dalam sambutannya mengatakan, Damang merupakan mitra camat dan mitra Dewan Adat Dayak (DAD) yang bertugas dalam pelestarian adat dan penegak hukum adat Dayak yang memiliki masa jabatan 6 tahun. “Dalam pemilihan ini, para calon Damang telah melewati berbagai tahapan yang telah ditentukan. Mulai dari pendaftaran hingga berbagai tes yang diselenggarakan,” ungkapnya.
Kecamatan Bukit Batu, ingin memilih Damang yang cerdas untuk membina dan memimpin masyarakat adat yang saat ini kuat dalam menghargai adat Dayak.
Diharapkan Damang yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tulus, ikhlas sehingga dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah.
Adapun dalam pemilihan Damang Bukit Batu itu, diramaikan oleh persaingan tiga calon Damang, yang akan bertarung dalam pemilihan. Diantaranya Bartel Liwang dan Ferdinan Guris, untuk satu kandidat atas nama Ethel Semadi mengundurkan diri. Pemilihan Damang Bukit Batu ini secara demokrasi dimenangkan oleh Bartel Liwang dengan jumlah suara 21 orang, sedangkan Ferdinan Guris mendapatkan 10 orang suara.
Tinggalkan Balasan