PEMKO PALANGKA RAYA NAIKAN STATUS SIAGA JADI TANGGAP DARURAT COVID-19.
Palangka Raya – Pemko Palangka Raya menaikan status siaga darurat Covid-19 menjadi tanggap darurat.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers bersama gugus tugas penanganan Covid-19, Sabtu 21 Maret 2020, malam. “Status siaga darurat kita sudah naikan menjadi tanggap darurat,” kata Umi.
Status ini dinaikan menyusul adanya dua warga setempat yang dinyatakan positif Virus Corona atau Covid-19. “Ini tindak lanjut pemko karena Pemprov Kalteng sudah menaikan status tanggap, dan kita sudah naikan sejak 20 Maret 2020,” imbuhnya.
Hingga saat ini lanjut Umi, belum ada peningkatan atau penambahan warga yang positif corona.
Dengan dinaikan status tersebut, berbagai langkah juga sudah disiapkan pemerintah untuk menangani dan mencegah penyebaran virus corona. “Tidak ada peningkatan, dan kita imbau warga jangan panik dan tetap jaga kesehatan,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers kali ini di hadiri oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wakil Walikota, Sekda Pemko Palangka Raya, Dandim 1016/Plk yang di wakili Pasi Operasi, Kapolresta Palangka Raya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Kepala BPBD Kota Palangka Raya serta para awak media yang hadir meliput jalannya kegiatan tersebut.
Tinggalkan Balasan