Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Palangka Raya Pasca PSBB oleh Korem 102/Pjg dan Jajaranya
Palangka Raya-Korem 102/Pjg beserta jajaranya melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dilaksanakan ditempat keramaian/fasilitas umum pasca PSBB Kota Palangka Raya Jum,at (29/5/2020). Turut hadir dalam kegiatan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan gabungan Korem 102/Pjg dan Jajaranya antara lain Penegakan disiplin dilaksanakan oleh Kodim 1016/Plk , Korem 102/Pjg serta PSKH yang dilaksanakan mulai dari tgl 25 sd 31 mei 2020 dengan menggunakan PDL Baret satuan ( tanpa senjata), tanda pengenal (ID Card/ban Lengan) dan alat pelindung diri( masker, Gloves dan Hand sanitizer). Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dilaksanakan ditempat keramaian/fasilitas umum seperti Mall,Pasar,tempat Rekreasi, Resto/Rumah Makan, Tempat ibadah maupun sarana umum lainya dan pelaksanaan Pos PSKH meliputi Kel.Bukit Tunggal,Palangka,Menteng,langkai,Pahandut, Sabaru,Kereng, Pos libas sebangau, Pos libas Pahandut.
Sementara Mayor Inf Khusnun Dwi.P, S.E Kasiops Korem 102/Pjg selaku Pimpinan Apel penegakan disiplin maupun PSKH menyampaikan pelaksanaan ini harus direncanakan, disiapakan, dilaksanakan ,serta pengawasan maupun pengendalian kegiatan dengan baik dengan persuasif dan humanis kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah dengan pedomani protokol penanganan wabah covid 19 Ungkapnya.
Tinggalkan Balasan